Menurut Faisal, penonaktifan Novel Baswedan cs menunjukkan bahwa amanat reformasi sudah kandas.
"Hanya ada satu kata: LAWAN!!!" ujar ekonom senior ini.
Seperti diketahui, 75 pegawai lembaga itu dinonaktifkan dengan modus tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan.
Padahal, satu di antara mereka dikenal garang memberantas korupsi. Yakni Novel Baswedan.
Penonaktifan ini berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang diteken Ketua KPK Firli Bahuri.***