Kasus Bupati Nganjuk Dilimpahkan ke Bareskrim Polri, Gus Umar: Sebaiknya KPK Dibubarkan saja

- 12 Mei 2021, 04:35 WIB
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar berikan saran terkait Bupati Nganjuk yang dilimpahkan ke Bareskim Polri
Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan atau Gus Umar berikan saran terkait Bupati Nganjuk yang dilimpahkan ke Bareskim Polri /Instagram.com/@umar_hasibuan70.

Baca Juga: Benny Wenda Tuntut Presiden Jokowi: Saya Minta Polisi Bebaskan Victor Yeimo

Adapun alasan usulan tersebut disampaikan dia karena agar uang masyarakat tidak terbuang sia-sia hanya untuk memberikan gaji pimpinan KPK saat ini.

"Setuju biar duit rakyat Gak sia2 gaji pim KPK skrg," ucap Gus Umar.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK dan Bareskrim telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Nganjuk, Jawa Timur pada Minggu, 9 Mei 2021 lalu.

Meski demikian, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan bahwa pihaknya akan melimpahkan penyidikan dugaan jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Nganjuk itu ke Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri.

Baca Juga: Doa Akhir Ramadhan yang Diajarkan Rasulullah SAW pada Aisyah serta Umatnya

"Pelaksanaan kegiatan di lapangan dilakukan bersama oleh Tim Gabungan KPK bersama Bareskrim Mabes Polri dan Penyelesaian penanganan perkara akan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri," ucap Lili Pintauli di Gedung KPK di Jakarta, Senin 10 Mei 2021.***




Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x