Cek kemnaker.go.id dan Situs ini untuk Karyawan Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta

- 19 Mei 2021, 12:04 WIB
Halaman Utama Laman Resmi kemnaker.go.id
Halaman Utama Laman Resmi kemnaker.go.id /Tangkap layar/kemnaker.go id

- Apabila nama karyawan tersebut sudah terdaftar pada sistem Kemnaker, namun Anda belum mendapatkan bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, bisa melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Adapun Cara lain yang bisa dilakukan oleh Karyawan untuk cek online daftar penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Tak Hanya Jakarta dan Jawa Barat, BMKG Sebut 10 Daerah Lain di Indonesia Diterjang Cuaca Hujan Rabu 19 Mei 202

Pertama yaitu bisa dilakukan melalui web sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan cara sebagai berikut:

- Pertama masuk ke laman web https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Selanjutnya Anda masukkan alamat email di kolom user.

- Selanjutnya yaitu masukkan kata sandi.

- Setelah masuk halaman utama web tersebut, selanjutnya pilih menu layanan.

- Untuk di menu layanan, Anda pilih cek saldo JHT.

- Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.

Halaman:

Editor: Robi Maulana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah