- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan dan dibuktikan dengan kartu kepesertaan.
- Membayar uang iuran dengan besaran iuran hingga Juni 2020.
- Pekerja/buruh penerima upah.
- Memiliki rekening bank aktif.
- Tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja.
- Bukan karyawan BUMN atau PNS.
Nah inilah syarat untuk dapatkan bantuan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan, jadwal cair, dan cara cek online daftar penerima Subsidi upah Rp2,4 juta tahun 2021.***