Terdaftar Penerima BSU di Tahun Lalu, tapi Belum Dapa BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta, Simak Penjelasannya

- 19 Mei 2021, 12:20 WIB
Terdaftar Penerima BSU di Tahun Lalu, tapi Belum Dapa BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta, Simak Penjelasannya,/*
Terdaftar Penerima BSU di Tahun Lalu, tapi Belum Dapa BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta, Simak Penjelasannya,/* /pixabay

- Pekerja/buruh penerima upah.

- Memiliki rekening bank aktif.

 Baca Juga: Bocoran Terbaru Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Tahun 2021

- Tidak termasuk penerima manfaat program Kartu Prakerja.

- Bukan karyawan BUMN atau PNS.

Selain itu juga Pekerja pnerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta pada tahun ini bisa melakukan cek secara online di lama yang tersedia. 

Sedangkan untuk cek nama penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa mengunjungi kedua laman berikut ini kemnaker.go.id dan sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Maka dari itu pekerja atau buruh untuk segera melengkapi persyaratan guna mendapatkan bantuan ini agar BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta bisa diterima oleh karyawan tanpa ada masalah.

Baca Juga: Ferdinand Singgung Keras Kapolri Soal Anak Indonesia Hina Palestina: ini Tidak Adil

Perlu Anda ketahui bahwa Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 Juta diperuntukkan bagi karyawan yang memiliki gaji atau upah dibawah Rp5 juta.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah