Tes wawasan kebangsaan tersebut salah satu tes untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam tes tersebut ada 75 Pegawai KPK yang tak lolos dan dinyatakan akan diberhentikan.
Namun pemberhentian tersebut ditanggapi oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Ia mengatakan bahwasanya tidak setuju atas pemecatan tersebut.
Akan tetapi, menurut informasi 51 pegawai KPK resmi dipecat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dari 75 kini yang tersisa hanya 24 pegawai KPK.***