MANTRA SUKABUMI - Sebuah video memprihatinkan sikap arogan oknum TNI yang memukul petugas SPBU cuma karena tak mau disuruh antri BBM.
Video oknum TNI buang memukul petugas SPBU itu pun langsung viral di media sosial salah satu diunggah akun instagram @gosipjukidofficial pada Rabu, 26 Mei 2021.
Dalam caption unggahan video itu turut menuliskan narasi yang mengatakan jika oknum TNI tersebut tidak mau ngantri saat mengisi BBM.
Baca Juga: Bahaya, 6 Jenis Ikan Ini Sebaiknya Tak Dimakan Meski Beredar di Pasaran
"Ga mau Ngantri BBM di tegur petugas Pomnya untuk antri.... Eehhhh merong-merong nonjok....," tulis admin seperti dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan akun instagram @gosipjukidofficial pada Rabu, 26 Mei 2021.
Dalam video yang direkam oleh salah satu pengedar yang berada di lokasi kejadian terlihat awalnya oknum TNI yang mengenakan seragam loreng dan helm itu tengah mengisi BBM sembari berbicara dengan salah satu petugas SPBU.
Namun, tiba-tiba oknum TNI itu langsung memukul petugas SPBU itu di bagian wajahnya sambil membuka helm yang pakainya.
Baca Juga: Mantan Anggota DPR: Puan itu Dengki, Judes Jahat, Mungkin Kurang Setoran dari Ganjar
Pada video itu pun tampak sejumlah orang yang juga menyaksikan aksi arogan oknum TNI namun tidak ada yang berani menghampiri.
Aksi oknum TNI yang memukul petugas SPBU dalam video itu pun langsung mendapat beragam tanggapan dari netizen.
Tak sedikit yang geram melihat aksi arogan yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap petugas SPBU hanya karena ditegur untuk ngarti.
"Copot aja jabatannya," ucap netizen.
"Ngandelin seragam dia arogan," sahut netizen yang lain.
Baca Juga: Dua Rakaat Tapi 4 Kali Baca Al Fatihah, Begini Niat dan Tata Cara Sholat Gerhana Bulan yang Tepat
"Mentang-mentang aparat maunya duluan gitu, isi bensin sendiri aja kalau ga pake air kencing," timpal netizen lagi.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber bahwa peristiwa dalam video itu terjadi di wilayah Waipare pada Selasa 25 Mei 2021 kemarin.
Namun, hingga berita ini muat, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Puspen TNI maupun TNI terkait aksi tak terpuji yang dilakukan salah seorang anggotanya itu.***