Viral Video Kesalahpahaman Anggota TNI dengan Pegawai SPBU, Begini Klarifikasi Dandim 1603 Sikka

- 27 Mei 2021, 10:13 WIB
Dandim 1603 Sikka selaku Dansatgas TMMD ke-110, Letkol. Inf. M. Zulnalendra Utama, S.I.P.
Dandim 1603 Sikka selaku Dansatgas TMMD ke-110, Letkol. Inf. M. Zulnalendra Utama, S.I.P. /Foto : istimewa



MANTRA SUKABUMI - Terkait viralnya video oknum TNI dengan pegawai SPBU Waipare, Kemarin 26 Mei, Dandim 1603 Sikka, Letkol Inf.M. Zulnalendra mengklarifikasi kepada media atas insiden tersebut.

Dandim 1603 Sikka menjelaskan bahwa sebenarnya TNI - Polri dengan pihak pimpinan SPBU sudah memiliki hubungan kerjasama.

Bentuk kesepakatannya adalah apabila TNI - Polri dalam kondisi tertentu bisa didahulukan.

Baca Juga: Sesaat Setelah Salurkan Bantuan ke Palestina, Akun UAH Diblokir dan Aplikasi Al Qur'an Miliknya Dihapus

Namun pada kasus ini, pihak pegawai SPBU tetap meminta antri meskipun sudah dijelaskan situasi yang dihadapi oleh prajurit tersebut.

Dilansir mantrasukabumi.com dari instagram infokomando pada Kamis, 27 Mei 2021, Hal ini dikarenakan ketidaktahuan pegawai SPBU sehingga terjadi kesalahpahaman.

Menurut Dandim saat mengklarifikasi kepada media, bahwa anggota TNI sedang terburu-buru karena mendesak untuk menjalankan tugas.



"Karena antrian yang sangat panjang, Anggota TNI meminta untuk didahulukan karena mendesak untuk melaksanakan tugas dan akhirnya timbul kesalahpahaman," ujar Dandim.

Kendati demikian, lanjut Dandim, Anggota TNI dan Pegawai SPBU sudah melakukan perdamaian dan meminta media untuk tidak menyebarluaskan insiden yang sudah terjadi.

Baca Juga: 7 Tips Pilih Jurusan Kuliah di Perguruan Tinggi, Pahami Potensi Diri Salah Satunya

"Tadi malam sudah kita dimainkan insiden tersebut, berhubung sudah berdamai kami mohon kepada media untuk tidak menyebarluaskan dan kami akan menjalankan sesuai aturan yang berlaku di Angkatan Darat," kata Dandim kepada Media.

Lalu, Wartawan menanyakan maksud soal aturan yang berlaku tersebut.

"Ya aturan yang berlaku di militer apabila ada tindakan pidana di hukum militer seperti apa ya dia harus melaksanakan hukuman itu," ujar Dandim Mengakhiri pembicaraannya.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x