MANTRA SUKABUMI - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK, Giri Suprapdiono mengungkapkan tanggapannya terkait 24 pegawai yang harus dibina lagi.
Direktur KPK tersebut menganggap jika kebijakan pembinaan oleh KPK adalah sebuah pelecehan dan penghinaan, kepada pegawai KPK.
Bahkan, Direktur KPK Giri Suprapdiono lebih memilih untuk dipecat daripada kembali mendapatkan bimbingan.
Baca Juga: Waspada, Sering Kentut Bisa Jadi Tanda Anda Sedang Idap Penyakit Serius
Baca Juga: Tanggapi Felicia Saat Bawa Nama Jokowi, Ferdinand: Kaesang Sebentar Lagi Jadi Anak Mantan Presiden
Seperti diketahui sebelumnya, 75 pegawai KPK harus diberhentikan usai gagal lolos di Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Dilaporkan bahwa dari daftar 75 tersebut, akan dibagi ke dalam dua kelompok yakni orang-orang yang dipecat dan yang mendapatkan pembinaan lagi.
Sebanyak 51 pegawai yang tidak lolos TWK diketahui akan diberhentikan, sedangkan 24 lainnya akan diberikan pembinaan.
Namun pihak KPK belum memberikan detail terperinci terkait nama-nama yang masuk kedalam kelompok 51 atau 24.