Soroti Vonis Hukuman Habib Rizieq, Rocky Gerung: itu Supaya Pemerintah Enggak Kehilangan Muka

- 28 Mei 2021, 17:44 WIB
Soroti Vonis Hukuman Habib Rizieq, Rocky Gerung: itu Supaya Pemerintah Enggak Kehilangan Muka
Soroti Vonis Hukuman Habib Rizieq, Rocky Gerung: itu Supaya Pemerintah Enggak Kehilangan Muka /Fauzan/ANTARA

MANTRA SUKABUMI - Filsuf Rocky Gerung menyoroti vonis hukuman yang diberikan kepada Habib Rizieq Shihab.

Dalam kesempatan tersebut, Rocky Gerung menganggap jika Habib Rizieq tidak melakukan delik kriminal.

Bahkan, Rocky Gerung menegaskan jika hukuman kepada Habib Rizieq hanya berpengaruh kepada beberapa golongan saja.

Baca Juga: 4 Hal ini akan Anda dapatkan Apabila Berani Mandi dengan Air Dingin di Pagi Hari

Pernyataannya terkait Habib Rizieq tersebut dipaparkan dalam video yang diunggah kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Jumat, 28 Mei 2021.

Rocky Gerung menjelaskan, tidak ada delik kriminal yang dilakukan Habib Rizieq, dan menurutnya mantan Imam Besar FPI itu harus dibebaskan tanpa pidana.

"Bebas bahkan enggak ada tuntutan, karena ini bukan soal pidana," ujarnya dikutip mantrasukabumi.com dari video yang dilihat di kanal YouTube Rocky Gerung Official pada 28 Mei 2021.

Namun, lanjut Rocky Gerung, jika pengadilan membebaskan Habib Rizieq, maka yang menanggung malu adalah Pemerintah Indonesia sendiri.

"Tapi tentu pemerintah nanti malu, udah ngakalin macem-macem tiba-tiba bebas," lanjutnya.

Ia menjelaskan, jika vonis terhadap Habib Rizieq tersebut hanya upaya agar pemerintah tidak kehilangan muka di hadapan masyarakat.

Baca Juga: Tanggapi Perkara HRS, Hamdan Zoelva: Tanpa Rasa Keadilan, Hukum Jadi Kehilangan Jiwa

"Jadi saya kira ada semacam saling bijak lah, supaya Habib Rizieq tetap masuk supaya pemerintah enggak kehilangan muka," kata Rocky Gerung.

Kendati demikian, menurut Rocky Gerung, umat dan masyarakat luas tetap menganggap bahwa vonis tersebut bukanlah sekedar hukuman pidana.

"Dan kalau pidana maka berlaku bagi banyak menteri, bahkan presiden tuh kena hal yang sama," tuturnya.

Rocky Gerung mengatakan, jika vonis kepada Habib Rizieq ini membuat spekulasi negatif di antara masyarakat kepada hukum di Indonesia.

"Jadi permainan di belakang layar ini justru menimbulkan tambahan energi untuk rakyat bahwa hukum hanya berlaku untuk kadrun, kalau cebong enggak," pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Habib Rizieq dihukum denda Rp 20 juta subsider 5 bulan kurungan.

Habib Rizieq dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran protokol kesehatan, dan menghambat petugas Covid-19 saat mendatangi pondok pesantren miliknya.***

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x