Pasalnya, hampir semua pegawai KPK yang dipecat adalah mereka yang tengah mengusut kasus korupsi besar.
Hal tersebut menurut Ahmad Syaikhu akan terlihat jelas sangat merugikan rakyat, sebagai pemeberi mandat.
"Kesadaran nurani publik tersakiti karena ketika agenda pemberantasan korupsi dilemahkan," ujarnya dikutip mantrasukabumi.com dari laman resmi PKS pada 30 Mei 2021.
Ia kemudian mengungkit korupsi kelas kakap di Tanah Air yang kini masih dilanjut penyelidikannya, yakni kasus korupsi bantuan sosial (bansos) di tubuh Kemensos.
"Dana bantuan sosial yang seharusnya diperuntukkan untuk rakyat terdampak pandemi justru dikorupsi habis-habisan oleh para pejabat negara yang korup," ungkapnya.
Akibat dari pemecatan 51 pegawai KPK ini, Presiden PKS mengklaim jika terdapat pertanyaan yang muncul di benak rakyat.
Lantaran para pegawai terlibat aktif mengusut kasus korupsi, dianggap tidak nasionalis dan cinta NKRI.
"Publik pun menjadi bertanya-tanya: apakah integritas dan sikap anti-korupsi bukan sikap yang Pancasilais dan cinta NKRI?" lanjutnya.
Dirinya kemudian berharapt, jangan sampai hanya karena segelintir oknum yang ingin melemahkan pemberantasan korupsi, institusi KPK menjadi lemah.