Tak Hadir Rapat, Komisi I DPR RI akan Panggil Paksa Menhan RI Prabowo Subianto

- 1 Juni 2021, 07:51 WIB
Tak Hadir Rapat, Komisi I DPR RI akan Panggil Paksa Menhan RI Prabowo Subianto./*
Tak Hadir Rapat, Komisi I DPR RI akan Panggil Paksa Menhan RI Prabowo Subianto./* /Foto: Tangkapan Layar Youtube DPR RI/

MANTRA SUKABUMI - Komisi I DPR RI dibuat kesal, karena tidak diprioritaskan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto.

Rapat kerja Komisi I DPR RI yang digelar Senin, 31 Mei 2021 tidak dihadiri Menhan RI Prabowo Subianto.

Menhan RI Prabowo Subianto mewakilkan kehadirannya dalam rapat Komisi I DPR RI tersebut pada Wakil Menhan.

Baca Juga: Streaming Gratis Anime Tokyo Revengers Episode 9 Subtitle Indonesia, Cek Jadwal Rilisnya Disini

Karena kesal, Komisi I DPR RI mengancam akan mengambil upaya pemanggilan paksa Menhan RI Prabowo Subianto.

Hal tersebut dilakukan jika Prabowo tak juga hadir pada rapat kerja yang dijadwalkan di hari Rabu mendatang.

"Kesal rapat hanya dihadiri Wamenhan, Komisi I DPR ancam panggil paksa Menhan @prabowo Subianto," tulis Christ Wamea seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @PutraWadapi pada Selasa, 1 Mei 2021.

Cuitan Christ Wame./*
Cuitan Christ Wame./* Twitter.com/ @PutraWadapi


Menurut informasi, tak hanya Prabowo, Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto pun tidak hadir dengan alasan menghadiri rapat terbatas di istana.

Dalam rapat, Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon meminta Menteri Pertahanan Prabowo Subianto transparan terkait rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam).

Baca Juga: Rocky Gerung: Nasionalisme itu Ideologi Purba, Gagal Paham jika Demi Nasionalisme Tak Boleh Berbeda

Effendi menjelaskan RDP Komisi I DPR tersebut sebenarnya ingin meminta penjelasan kepada Kemenhan terkait rancangan Perpres Alpalhankam yang dirancang dari tahun 2020-2044, namun pengadaan dan pembayarannya dilaksanakan 2020-2024.

"Kami ingin menanyakan seperti apa sih arsiteknya, seperti apa desainnya yang ingin kami tanyakan. Namun Menhan tidak hadir, jadi sebatas penjelasan dari Wamenhan," ujarnya seperti dikutip mantrasukabumi.com dari Antara.

Dia menilai RDP yang hanya dihadiri Wamenhan tersebut tidak bisa digunakan untuk meminta penjelasan Kemhan terkait rancangan Perpres tersebut karena tidak dihadiri Menhan.

Karena itu menurut dia, Komisi I DPR mengagendakan Rapat Kerja (Raker) pada Rabu, 2 Mei dengan mengundang Menhan untuk menjelaskan terkait rancangan Perpres tersebut.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Menangis Tersedu Dipelukannya, Ivan Gunawan: Gua Kasihan, Dia Selalu jadi Orang yang Tersudutkan

"RDP tadi sampai sebatas penjelasannya dari Wamenhan. Nanti Rabu jam 10 di Raker Komisi I DPR RI dengan Menteri Pertahanan dan Panglima TNI, kami minta Menhan menjelaskan secara rinci. Kami minta Menhan hadir agar tidak ada bias dan multitafsir terkait rancangan Perpres tersebut," katanya.

Dia berharap rapat kerja dengan Menhan dan Panglima TNI pada Rabu mendatang dilakukan secara terbuka sehingga bisa disaksikan masyarakat melalui media massa agar tidak menimbulkan pertanyaan di publik***

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah