Polisi Berhasil Ungkap Pesta Narkoba Berkedok Family Gathering, 60 Orang Diamankan 27 Diantaranya Positif

- 4 Juni 2021, 21:20 WIB
Polisi Berhasil Ungkap Pesta Narkoba Berkedok Family Gathering, 60 Orang Diamankan 27 Diantaranya Positif
Polisi Berhasil Ungkap Pesta Narkoba Berkedok Family Gathering, 60 Orang Diamankan 27 Diantaranya Positif /mantrasukabumi.com/ANTARA

MANTRA SUKABUMI - Pesta narkoba berkedok family gathering atau acara temu keluarga, berhasil diungkap pihak kepolisian.

Dilaporkan bahwa penggerebekan pesta narkoba oleh polisi tersebut, terjadi di kawasan Puncak, Cipanas-Cianjur, Jawa Barat pada Kamis, 3 Juni 2021.

Dari penggerebekan pesta narkoba itu, polisi berhasil mengamankan 60 orang dan 27 diantaranya positif menggunakan narkoba.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: Indonesia Batal Haji 2021 Bagaimana Nasib Jamaah, Tifatul Sembiring: Kasihan yang Sudah Antri 10 Tahun

Informasi ini disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Guruh Arif Darmawan pada Jumat, 4 Juni 2021.

Ia mengatakan, kelima tersangka merupakan pemasok narkotik jenis sabu kepada 22 orang pemakai narkoba lainnya yang mengikuti kegiatan tersebut.

"Pesta narkoba tersebut digelar dengan kedok family gathering di Villa kawasan Puncak, Cipanas-Cianjur, Jawa Barat. 60 orang diamankan dalam penggerebekan ini, 27 orang di antaranya positif menggunakan narkoba jenis sabu setelah dilakukan tes urine di lokasi," ujar Guruh dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada 4 Juni 2021.

Guruh memaparkan, dari kelima tersangka telah diungkapkan jika tiga di antaranya yang berinisial HS, AR, dan AR merupakan bandar narkoba.

Menurut keterangan polisi, ketiga tersangka itu mengaku pemilik lapak narkoba di wilayah Kampung Muara Bahari, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Baca Juga: Indonesia Tak Pergi Haji, Haikal Hassan Singgung RRC dan Habib Rizieq: Apakah Nunggu Pengadilan Akhirat

Sedangkan dua tersangka lainnya yang berinisial IR dan AL ikut diamankan. Mereka berdua adalah kaki tangan MS yang bertugas melakukan transaksi narkoba.

Lebih lanjut, Guruh mengatakan pihaknya hingga saat ini masih terus menelusuri tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu.

Hal tersebut dilakukan, dalam upaya menemukan bandar besar yang menyuplai pasokan narkoba kepada mereka.

Namun, untuk kasus pesta narkoba di Villa kawasan Puncak, Cipanas-Cianjur, Jawa Barat, polisi menemukan bukti keterlibatan HS alias Bodrex sebagai bandar kecil kasus tersebut.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ahsanul Muqaffi mengklaim jika HS sudah sejak lama berkecimpung di dalam bisnis narkoba.

Baca Juga: Belum Digunakan Kode Redeem FF 'Free Fire' Hari ini, Sabtu 5 Juni 2021: Dapatkan Hadiah Terbaru!

Bahkan, lanjut Ahsanul, HS alias Bodrex juga pernah menjadi residivis dengan kasus yang berbeda.

"2003 dia pernah ditahan karena kasus pencurian kendaraan bermotor (ranmor), setelah dari itu dia baru mulai main (narkoba) berarti 2004," katanya.***

Editor: Emis Suhendi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x