MANTRA SUKABUMI - Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban turut mengomentari pembatalan jemaah haji pada 2021.
Menurut MS Kaban jika negara RRC melarang ibadah haji adalah wajar, karena mayoritas penduduknya menganut atheis atau anti tuhan.
Namun jika Indonesia yang menganut ketuhanan yang maha esa serta kebebasan beragama diatur oleh undang-undang, menurut MS Kaban adalah sesuatu yang aneh.
Menurut MS Kaban ibadah haji batal mungkin karena gara-gara pertanyaan pada tes wawasan kebangsaan.
MS Kaban mengungkapkan salah satu pertanyaan dalam tes wawasan kebangsaan adalah pilih Al quran atau Pancasila yang mungkin menjadi penghambat sehingga Indonesia tidak dapat mengirim jemaah hajinya.
"Jika RRC Komunis larang haji atau ibadah lainnya itu"lumrah"karena komunis memang anti islam dan anti Tuhan," ujar MS Kaban sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @MSKaban3 pada 5 Juni 2021.