MANTRA SUKABUMI - Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban menyerukan pada penyidik Densus 88 agar membebaskan mantan sekertaris FPI Munarman.
MS Kaban berharap pada penyidik reskrim dan Densus 88 masih ada nurani karena telah membuat Munarman menjadi tersangka dengan kasus terorime.
Maka MS Kaban menyerukan agar Munarman segera dibebaskan dari ketidakadilan dan keidakbenaran.
Baca Juga: Tanggapi Perkara HRS, Hamdan Zoelva: Tanpa Rasa Keadilan, Hukum Jadi Kehilangan Jiwa
Kemudian MS Kaban mengungkapkan agar penyidik jangan mengulangi kebiasaan mentersangka kan orang dengan mudah.
"Semoga masih ada nurani yang hanif pada diri penyidik Reskrim ataupun densus 88 yang mentersangkakan teroris pada Munarman SH,MH," ujar MS Kaban sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @MSKaban3 pada 28 Mei 2021.
"bebaskan Munarman dari ketidak benaran dan ketidak adilan," ucap Mantan Menteri Kehutanan.
"Jangan ulang kebiasaan mentersangkakan makar tapi kagak ada ujungnya. I am the law itu tend to dictator." Tutur MS Kaban.
https://twitter.com/MSKaban3/status/1398153818915807239?s=19
Baca Juga: Atta Halilintar Miliki Subscriber Terbanyak, Tapi Penghasilan Urutan ke-5, ini Alasannya