Mahfud MD Sebut Korupsi Makin Gila, Ferdinand: Saya Tidak Heran Laporan Saya Bapak Abaikan

- 7 Juni 2021, 06:28 WIB
Ferdinand Hutahaean Mahfud MD tanggapi pernyataan mahfud MD yang menyebut korupsi makin gila
Ferdinand Hutahaean Mahfud MD tanggapi pernyataan mahfud MD yang menyebut korupsi makin gila /Foto: Twitter @FerdinandHaean3/

MANTRA SUKABUMI - Pengakuan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut korupsi saat ini makin gila menuai respon berbagai pihak.

Salah satunya muncul dari mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean yang menyebut dirinya tidak heran dengan pernyataan tersebut sebab laporan dirinya diabaikan oleh Mahfud MD.

Hal itu disampaikan Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter miliknya. Ferdinand mengaku pernah melaporkan dugaan korupsi APBD DKI Jakarta, namun diabaikan.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: Gisel Kembali Jadi Sorotan, Gegara Beri Nama Aisyah untuk Kuda Gempita, Netizen: Itu Nama Istri Nabi

"Saya ngga heran pak, laporan saya ke bapak sbg Kemenkpolhukam ttg dugaan korupsi APBD DKI Jakarta saja bapak abaikan pdhl sbg Menko? Pak @mohmahfudmd bs meminta @KejaksaanRI menelusurinya. Jd bapak sama saja," tulis Ferdinand seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitter miliknya pada Senin, 7 Juni 2021.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut perilaku korupsi saat ini lebih parah dibandingkan zaman Orde Baru (Orba).

Mahfud MD menjelaskan pada saat zaman Orde Baru (Orba) korupsi dilakukan setelah APBN sudah selesai, namun saat ini korupsi dilakukan bahkan pada saat rancangan APBN itu akan disahkan.

Baca Juga: Link Nonton Streaming Film Ali dan Ratu Ratu Queen's: Sub Indo Full Movie, Lengkap Jadwal dan Sinopsis

Hal itu disampaikan Mahfud MD dalam acara tayangan diskusi di TV One beberapa waktu lalu. Mahfud MD juga menegaskan jika korupsi saat ini hampir di semua lapisan, mulai dari kementerian, anggota legislatif, hakim, jaksa, hingga BPK.

"Jaman Orde Baru korupsinya ada di eksekutif dan di koordinir, dibagi-bagi gitu ya melalui proyek, jaringan koorporatif, dibentuk organisasi-organisasi yang kemudian diberi otoritas tertentu, kemudian pimpinannya itu menjadi bagian dari tangan-tangan pemerintah, ketuanya dipegang dan proyek dibagi disitu, korupsinya ada di eksekutif saja dulu," ujar Mahfud MD seperti dikutip mantrasukabumi.com dari TV One pada Senin, 7 Juni 2021.

"Nah sekarang kan anda lihat, pucuk eksekutifnya gak ada, tapi kan di bawahnya ke samping, legislatifnya banyak masuk penjara, eksekutifnya juga di tingkat menteri dan dirjen dan sebagainya, kemudian hakim masuk, BPK masuk, Gubernur masuk, DPRD masuk, Bupati masuk, itu dipenjara, semua itu fakta," lanjutnya.

Mahfud juga melanjutkan zaman dulu saat pemerintahan Presiden Soeharto tidak pernah terdengar ada orang hendak korupsi sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) belum disahkan, namun saat ini yang terjadi sebaliknya.

Baca Juga: Jangan Khawatir, Bantuan BLT Banpres Produktif BPUM UMKM Tahun 2021 Bisa Lewat POS

"Dulu setelah APBN selesai mulai bagi-bagi proyek, itu jaman Orde Baru. Sekarang, sebelum APBN jadi udah tawar menawar tuh, besok mau masuk APBN pos ini, saya perjuangkan, tapi bayar sekarang dulu 7 persen ke saya," bebernya.

Karena itulah menurut Mahfud MD, hal tersebut harus menjadi perhatian bangsa. Bahkan ia menyitir pernyataan Rizal Ramli yang menyebut saat ini menjadi demokrasi kriminal.

"Karena demokrasi itu dijadikan alat untuk membenarkan dan membuat aturan-aturan yang menyebabkan korupsi itu bebas" tegasnya.***

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah