Kisruh Dana Haji, Wakil Ketua MPR: Hasil Audit BPK Tahun 2020 Belum Diumumkan Apalagi 2021

- 7 Juni 2021, 17:10 WIB
Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW).
Wakil Ketua MPR RI Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW). /Foto: Antara./



MANTRA SUKABUMI - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang juga merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menanggapi kisruh dana haji.

Hidayat Nur Wahid menanggapi postingan salah seorang netizen pemilik akun Reza M yang menyebut admin HNW panggilan akrab Hidayat Nur Wahid kurang update.

HNW menegaskan bahwa data yang di share oleh netizen tersebut adalah audit tahun 2019, sementara audit tahun 2020 hingga kini belum diumumkan, apalagi audit tahun 2021.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: Guru Besar UI: Akibat Dosen UI Jadi Buzzer Tak akan Ada Lagi Dana Penelitian, Semua Rusak, BUMN Hampir Mati

"Alhamdulillah,kami perankan fungsi fraksi di komisi VIII. Maka kami juga tahu, hasil audit BPK thn 2020 thd BPKH sampai sekarang belum diumumkan. Apalagi yg terkait pembatalan haji thn 2021," tulis HNW seperti dikutip mantrasukabumi.com pada Senin, 7 Juni 2021.



Bahkan mantan Ketua MPR tersebut menegaskan terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pihaknya selalu lakukan saat raker dengan mitra di DPR.

"Soal apresiasi WTP, selalu kami lakukan saat raker dg mitra di DPR,termasuk dg BPKH," lanjutnya.

Sebelumnya, mantan dewan pakar PKPI Teddy Gusnaidi juga mengunggah potongan berita dari laman BPKH yang menyebut lembaganya meraih opini WTP dan menyatakan permasalahan tersebut telah clear.

"Sudah audit dan clear, jemaah haji gak ada yang dirugikan. Artinya secara hukum clear, secara jemaah juga clear," tulis Teddy Gusnaidi seperti dikutip mantrasukabumi.com melalui akun Twitter miliknya pada Senin, 7 Juni 2021.

Baca Juga: Nissa Sabyan Rilis Lagu Baru untuk Warga Palestina hingga Buka Donasi Bantuan


Ia bahkan menegaskan jika masih ada pihak yang tidak percaya terhadap lembaga negara Indonesia untuk segera angkat kaki dari Indonesia.

"Lalu masalahnya dimana? Jika anda gak percaya dengan lembaga negara Indonesia, ya silahkan keluar dari negara ini lalu bergabung dengan hamas.
Simpel kan?," lanjutnya.

Teddy Gusnaidi juga melampirkan potongan berita dari laman BPKH yang menyebut lembaga tersebut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Namun saat tim mantrasukabumi.com menelusuri ke laman tersebut, berita itu terbit pada tanggal 14 Juni 2019. Dalam pemberitaan tersebut BPKH meraih opini WTP dua tahun berturut-turut yakni tahun 2018 dan 2019.***

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x