"dan harus mencicil pembayaran utang sekitar Rp. 1.000 trilyun per tahun," ucap Said Didu menambahkan.
Sebelumnya Eks sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu mengomentari terkait rencana kenaikan pajak.
Menurutnya, kenaikan pajak tersebut bukan sepenuhnya kesalahan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Said Didu menilai, Kementerian Keuangan tidak bisa disalahkan sepenuhnya atas berbagai kebijakan ekonomi dan keuangan yang selama ini dibuat.
Baca Juga: Disentil Anggota DPR, Mahfud MD Beri Jawaban Menohok: Coret saja, Anda Punya Orang dan Fraksi
"Melonjaknya utang, rencana kenaikan pajak serta kebijakan ekonomi dan fiskal dan lain-lain tidak bisa sepenuhnya kesalahan Menkeu," kata Said Didu.
Said Didu menilai, Sri Mulyani hanyalah seorang bawahan yang diberikan tugas mencari pemasukan uang untuk membiayai program yang diinginkan presiden.
Berbagai kebijakan dalam sektor keuangan tersebut kembali lagi merupakan tanggungjawab dari kepala negara.***