Sebut Sri Mulyani Ga Mikir, Herzaky Mahendra Putra: Beli Sembako Saja Susah Malah Mau Dipajaki

- 11 Juni 2021, 18:14 WIB
Sebut Sri Mulyani Ga Mikir, Herzaky Mahendra Putra: Beli Sembako Saja Susah Malah Mau Dipajaki./*
Sebut Sri Mulyani Ga Mikir, Herzaky Mahendra Putra: Beli Sembako Saja Susah Malah Mau Dipajaki./* /Pikiran-Rakyat/Amir Faisol.



MANTRA SUKABUMI - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengomentari pajak untuk sembako.

Herzaky Mahendra Putra mengatakan pemerintah saat ini seperti sudah gelap mata.

Karena menurut Herzaky Mahendra Putra pemerintah telah membuat kebijakan yang mengoyak rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Baca Juga: Anak Buah Prabowo Subianto Kompak Serang Pemerintah: Hanya Akan Bikin Rakyat Makin Terpuruk

Herzaky Mahendra Putra mengungkapkan saat ini masyarakat sedang sedang susah, tetapi malah pemerintah akan mengenakan pajak untuk sembako dan pendidikan.

Herzaky Mahendra Putra menegaskan bahwa Partai Demokrat menolak dengan keras rencana pemerintah tersebut.

"Duh, pemerintah gelap mata banget, ya. Bungkus kata-kata manis tetap tak buat kebijakan yang mengoyak rasa keadilan masyarakat dapat dibenarkan," ucap Herzaky Mahendra Putra sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @Herzaky_ pada 11 Juni 2021.

"Rakyat sedang susah, sembako dan pendidikan malah mau dipajaki. @PDemokrat menolak keras rencana pemerintah ini," tutur Herzaky.

Baca Juga: Biodata Ariel Tatum Lengkap Profil, Agama , Umur, Instagram, Status, Hobi, Nama Asli hingga Fakta Mental

Cuitan Herzaky./*
Cuitan Herzaky./* Twitter.com

Kepala Bapokstra Demokrat tersebut menambahkan bahwa memimpin itu harus dengan rasa, bukan hanya dengan logika.

"Memimpin itu juga dengan rasa, bukan sekedar logika. Niat pemerintah mengenakan pajak ke sembako dan pendidikan," kata Herzaky.

Herzaky menuturkan selain tidak masuk di logika, juga tidak punya rasa. Rakyat itu manusia yang butuh makan dan bantuan, bukan sekedar angka statistik.
 
"Beli sembako aja berat, sekarang mau dipajaki pula. Mikir!," tutur Herzaky.

Baca Juga: Sebut Hubungannya dengan Lesti Kejora seperti Dongeng, Rizky Billar Akui Netizen Punya Andil Besar

Sementara Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani Indrawati buka sara terkait rencana sembako yang akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN.

 Hal itu terdapat dalam draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Sri Mulyani mengatakan akan menjelaskan secara lengkap soal rencana tersebut jika sudah dibahas di rapat paripurna DPR RI.

Mengenai masalah PPN, mungkin Komisi XI juga memahami kita menyampaikan RUU KUP yang sampai hari ini belum disampaikan, dibacakan di paripurna.

Baca Juga: Arief Poyuono Sebut Ketua Komnas HAM Dulu Sering Pengajian HTI dan Timses, Ferdinand: Benarkah Ini?

"Kami tentu dari sisi etika politik belum bisa melakukan penjelasan ke publik sebelum ini dibahas karena ini dokumen publik yang kami sampaikan pada DPR melalui Surat Presiden," ujat Sri Mulyani dalam raker bersama Komisi XI DPR RI, pada 10 Juni 2021.

Kemudian Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun menyayangkan adanya RUU KUP yang bocor ke masyarakat saat belum waktunya dibahas.

Sri Mulyani memastikan saat ini pemerintah masih fokus untuk pemulihan ekonomi.***

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah