LBH Jakarta: Firli Bahuri Harusnya Dipecat Karena KPK Jadi Kehilangan Marwahnya

- 12 Juni 2021, 06:03 WIB
Diduga Menerima Gratifikasi, Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan Ke Bareskrim Polri
Diduga Menerima Gratifikasi, Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan Ke Bareskrim Polri /Instagram/@officialkpk/

Baca Juga: Waspada! Sering Ngantuk, Badan Lemas hingga Tak Bertenaga, Bisa jadi Anda Derita Penyakit Serius ini

Sementara Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI juga turut mengomentari Ketua KPK Firli Bahuri.

YLBHI menduga bahwa Firli Bahuri adalah sebagai Kuda Trojan ditubuh lembaga KPK.

Karena menurut YLBHI nama Firli Bahuri sejak awal menjadi kontroversi saat proses pemilihan Ketua KPK.

YLBHI mengatakan Firli Bahuri mempunyai rekam jejak yang buruk, sehingga ditolak oleh 500 lebih pegawai KPK saat itu.

"Nama Firli Bahuri sudah menjadi kontroversi sejak proses pemilihan pimpinan KPK," cuit YLBHI.

"Rekam jejaknya yang dianggap buruk membuatnya mendapat penolakan dari 500 pegawai KPK.," ucap YLBHI.

YLBHI menyebutkan bahwa Sebelum menjadi Ketua KPK, Firli Bahuri diduga melanggar kode etik.

Baca Juga: Tak Kuat Dengan Tingkah Papa Surya, Mama Sarah Akui Bahwa Nindy Adalah Reyna, Ikatan Cinta 12 Juni 2021

Karena bertemu dan bermain tenis dengan mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang (TGB) pada 13 Mei 2018 saat ia masih menjadi penyidik KPK.

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah