LBH Jakarta: Firli Bahuri Harusnya Dipecat Karena KPK Jadi Kehilangan Marwahnya

- 12 Juni 2021, 06:03 WIB
Diduga Menerima Gratifikasi, Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan Ke Bareskrim Polri
Diduga Menerima Gratifikasi, Ketua KPK Firli Bahuri Dilaporkan Ke Bareskrim Polri /Instagram/@officialkpk/

Bukannya tobat saat menjadi Ketua KPK, Firli Bahuri kembali melakukan pelanggaran etik lantaran menggunakan helikopter untuk kegiatan pribadi ke Baturaja, Sumsel pada Juni 2020 lalu.

YLBHI menyimpulkan bahwa Firli Bahuri patut diduga sebagai kuda Trojan yang sengaja dimasukkan ke dalam KPK untuk merusak KPK dari dalam.

Karena Firli ikut menggaungkan isu Taliban dan menyelundupkan Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK.***

Halaman:

Editor: Fauzan Evan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah