Tanggapi Pekerja Harus Bisa Bahasa Mandarin, Alvin Lie: Pemerintah Harus Turun Tangan

- 14 Juni 2021, 20:36 WIB
Tanggapi Pekerja Harus Bisa Bahasa Mandarin, Alvin Lie: Pemerintah Harus Turun Tangan./
Tanggapi Pekerja Harus Bisa Bahasa Mandarin, Alvin Lie: Pemerintah Harus Turun Tangan./ /Instagram/@alvinlie21

 

MANTRA SUKABUMI - Anggota Ombudsman Alvin Lie turut mengomentari syarat pelamar yang harus bisa berbahasa mandarin.

Menurut Alvin Lie UU no 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, lambng negara dan lagu kebangsaan masih berlaku.

Alvin Lie menuturkan bahwa seharusnya orang asing yang belajar bahasa Indonesia, ini malah warga Indonesia yang harus bisa bahasa mandarin.

Baca Juga: PT Shopee International Indonesia Buka Lowongan Kerja Terbaru Juni 2021 di Jakarta untuk Lulusan SMA

Baca Juga: Lesti Kejora Pamer Potret Kebersamaan dengan Bridesmaid, Foto Arafah Rianti jadi Sorotan: Kasian Ada Jomblo

"Setahu saya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, masih berlaku," ucap Alvin Lie sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com dari akun Twitternya @alvinlie21 pada 14 Juni 2021.

"Orang mau bisnis di Indonesia tidak bisa bahasa Indonesia, malah warga kita yg dipaksa belajar bahasa mereka," tambah Alvin Lie.

"Ayo Pemerintah turun tangan," seru Alvin Lie.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x