Pajak Pendidikan Adalah Bentuk Pengkhianatan Terhadap Konstitusi
Kita tahu pendidikan adalah hak dasar warga negara. @Fraksi_PAN menegaskan bahwa memungut pajak jasa pendidikan bertentangan & tidak sejalan dengan UUD 1945.#SuaraPAN pic.twitter.com/tVIS80eqcA— DPP PAN (@Official_PAN) June 15, 2021
Sebelumnya, pemerintah mewacanakan akan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor pendidikan dan kebutuhan pokok masyarakat.
Wacana tersebut tertuang dalam draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).
Namun rencana tersebut mendapat penolakan dari berbagai pihak, termasuk dari partai politik yang menjadi bagian koalisi pemerintah.***