Selain Sembako, Pemerintah Juga Wacanakan Pajak Pendidikan, Anggota DPR PAN: Pengkhianatan Pada Konstitusi

- 15 Juni 2021, 13:18 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir.
Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir. /Dok. DPR RI/DPR RI

Baca Juga: Calon Panglima TNI, Anggota DPR Minta Presiden Jokowi Bentuk Tim, Mardani Ali Sera: Kita Perlu Figur Mumpuni

Sebelumnya, pemerintah mewacanakan akan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor pendidikan dan kebutuhan pokok masyarakat.

Wacana tersebut tertuang dalam draft RUU Perubahan Kelima Atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Namun rencana tersebut mendapat penolakan dari berbagai pihak, termasuk dari partai politik yang menjadi bagian koalisi pemerintah.***

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x