Tak Ada Tindakan Hukum pada M Qodari, Mustofa Nahrawardaya: Jika Saya yang Bikin Gaduh Maka Sudah Dipenjara

- 22 Juni 2021, 08:57 WIB
Politisi Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya.
Politisi Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya. /Twitter @TofaTofa_id

Menurut M Qodari penolakan Jokowi terhadap masa jabatan tiga periode hanya normatif saja lantaran saat ini undang-undang dasar mengatur dua periode.

Tetapi, lanjut dia, jika undang-undang dasarnya berubah menjadi tiga periode masa jabatan presiden, maka Jokowi tidak akan bisa menolak.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah