Lakukan Manuver Jokowi 3 Periode, Eks Anggota DPR: Tangkap Qodari, Unsur Hukum Sudah Terpenuhi

- 21 Juni 2021, 21:43 WIB
M Qodari
M Qodari /Tangkapan Layar YouTube Najwa Shihab/Warta Sambas Raya

 

MANTRA SUKABUMI - Pengamat Politik Indonesia M Qodari melakukan manuver Jokowi 3 periode.

Djoko Edhi menyebut bahwa manuver Qodari tersebut adalah sebuah pesanan dari Presiden Jokowi.

Hal tersebut diungkapkan eks Anggota DPR, Djoko Edhi melalui akun twitter pribadinya.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

"Jokowi pesan manuver 3 periode ke Qodari, dimusuhi semua orang," cuitnya seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @Djoked2 pada Senin, 21 Juni 2021.

Menurut Djoko Edhi, manuver Qodari kini bisa dilaporkan bahkan ditangkap, karena sudah memenuhi unsur hukum.

"Tangkap Qodari. Sudah bisa dilaporkan, makar, unsur hukumnya sudah terpenuhi dengan berdirinya Seknas," ujarnya.

Inisiatif M Qodari Cs membuat berang para tokoh, pasalnya jabatan presiden 3 periode tersebut melanggar undang undang.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x