Vonis 4 Tahun Habib Rizieq Dirasa Kurang, Habib Husin: Harusnya 10 Tahun, Dia Residivis Kudu Dihukum Maksimal

- 24 Juni 2021, 13:43 WIB
Ketua Cyber Indonesia, Habib Husin Alwi Shihab.
Ketua Cyber Indonesia, Habib Husin Alwi Shihab. /Instagram @husinshihab

 

MANTRA SUKABUMI - Ketua Cyber Indonesia Habib Husin Shihab tak setuju dengan vonis yang dijatuhkan pada Habib Rizieq Shihab.

Menurut Habib Husin Shihab, vonis 4 tahun penjara bagi Habib Rizieq Shihab dirasa kurang.

Habib Husin mengatakan harusnya Habub Rizieq Shihab divonis 10 tahun ancaman Pasal 14 ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 1946.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

"Harusnya divonis 10th penjara sesuai ancaman Pasal 14 ayat (1) UU RI No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, dia residivis (2x masuk penjara) pendukungnya selalu bikin onar, apalagi hari ini," cuitnya seperti dikutip mantrasukabumi.com dari akun twitter @HusinShihab pada Kamis, 24 Juni 2021.

"Hukuman penjara gak ada efek jeranya bagi HRS, kudu dihukum maksimal supaya jera," tulisnya.

Berbeda dengan Habib Husin, Tokoh NU Pengurus Cabang NU Amerika, Ahmad Sahal tidak setuju dengan vonis yang dijatuhkan Hakim pada Habib Rizieq Shihab.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x