Komentari Pendukung Setia Habib Rizieq yang Demo, Husin Alwi: Mereka Dzalim dan Bawa-bawa Agama

- 25 Juni 2021, 04:50 WIB
Simpatisan Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur
Simpatisan Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur /ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp

"Emang Islam gak ngajari ikhtiar untuk menjauh dari penyakit ya? Naudzubillahi min dzalik!," pungkasnya.

Seperti diketahui, ribuan pendukung Habib Rizieq melakukan aksi demontrasi di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Baca Juga: Protes Vonis Habib Rizieq Shihab, Netizen Ingatkan Pernyataan Jokowi ini: Cuitannya Masih Ada kok

Kehadiran mereka untuk memberikan dukungan sekaligus memprotes keputusan Hakim yang menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Habib Rizieq.

Seperti diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq Shihab dinyatakan bersalah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes swab dalam kasus RS Ummi hingga menimbulkan keonaran.

Putusan Habib Rizieq Shihab tersebut dibacakan Khadwanto selaku Hakim Ketua.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta menyebarkan berita bohong dengan sengaja mengakibatkan keonaran," ujarnya seperti dilihat mantrasukabumi.com dari tayangan online Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Kamis 24 Juni 2021.

Habib Rizieq dinyatakan bersalah melanggar Pasal 14 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana penjara Terdakwa Muhammad Rizieq bin Husein Shihab alias Habib Muhammad Rizieq berupa dengan pidana penjara selama 4 tahun penjara," sambung hakim.

Hakim mengatakan bahwa Habib Rizieq Shihab terbukti menyiarkan berita bohong.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x