MANTRA SUKABUMI - Pemerintah kini menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Jawa dan Bali.
Rencananya PPKM Darurat akan diterapkan mulai 3 Juli - 20 Juli 2021, hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 1 Juli 2021.
"Setelah mendapat banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah, saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 juli 2021, khusus di Jawa dan Bali," kata Presiden Jokowi.
Menanggapi hal ini, Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Gus Umar menyinggung kebijakan tersebut dengan menuturkan bahwa diterapkannya PPKM untuk menghindari istilah lockdown.
"Menghindari istilah lockdown apa krn takut kasih makan rakyat gratis? Atau krn duit pemerintah Gak ada?," cuit Gus Umar, dikutip mantrasukabumi.com, dari akun twitternya, Kamis, 1 Juli 2021.
Menurutnya, merepotkan hanya mengganti istilah, dari PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) ke PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat). Sementara korban Covid-19 terus berjatuhan.
"Repotnya cuma ganti istilah doank. Dari PSBB ke PPKM. Sementara korban covid terus berjatuhan," tambah Gus Umar.