Berikut Daftar 121 Kabupaten Kota di Wilayah Jawa Bali akan Terapkan PPKM Darurat Mulai 3 Juli 2021

- 1 Juli 2021, 21:05 WIB
Berikut Daftar 121 Kabupaten Kota di Wilayah Jawa Bali akan Terapkan PPKM Darurat Mulai 3 Juli 2021./*
Berikut Daftar 121 Kabupaten Kota di Wilayah Jawa Bali akan Terapkan PPKM Darurat Mulai 3 Juli 2021./* //* Mantra Sukabumi/Pixabay/ Fuzz

MANTRA SUKABUMI - Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan pemberlakuan PPKM Darurat untuk wilayah Jawa dan Bali. PPKM Darurat ini akan dimulai sejak 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

Dalam penerapan PPKM Darurat ini membagi kepada dua nilai asesmen kepada nilai 3 dan 4.

Asesmen merupakan situasi Pandemi Covid-19 menggunakan pendekatan antara indikator tingkat penularan dan kapasitas respons, termasuk pula tingkat ketersediaan tempat tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) di rumah sakit.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

45 daerah memperoleh nilai 4 yang seluruhnya berada di Pulau Jawa. Sementara, 76 kabupaten yang tersebar di Jawa dan Bali memperoleh nilai 3.

Sebagaimana dikutip mantrasukabumi.com, dari laman PMJ News.com, Berikut daftar lengkap daerah-daerah yang akan menerapkan PPKM Darurat :

Hasil Asesmen Daerah yang Memperoleh Nilai 4 sebagai berikut :

Banten

1. Kota Tangerang

Halaman:

Editor: Fauzan Evan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah