Terungkap, Ternyata Tokoh NU Ini yang Sarankan Pemerintah Berlakukan PPKM Darurat di Indonesia

- 2 Juli 2021, 07:26 WIB
PPKM Darurat Jawa dan Bali, Mal Tutup 17 Hari.
PPKM Darurat Jawa dan Bali, Mal Tutup 17 Hari. /Unsplash.com/WeLoveBarcelona.de

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah resmi menetapkan PPKM Darurat Jawa Bali mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Namun, ternyata pemberlakuan PPKM Darurat itu diusulkan berbagai kalangan, salah satunya tokoh Nahdhatul Ulama (NU) ini.

Ia merupakan Rais Syuriah PCINU Nadirsyah Hosen atau yang akrab disapa Gus Nadir. Gus Nadir sempat meminta pemerintah melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi lonjakan Covid-19.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Tuding Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra Sebagai Pengkhianat dan Buronan Negara

Baca Juga: Luhut Sebut Bisa Berhentikan Kepala Daerah Karena PPKM Darurat, MS Kaban: Jika Ketua PPKM Nasional Gagal?

Hal itu terungkap dari unggahan akun Twitter @sayid machmoed yang mengucapkan terimakasih kepada Gus Nadir dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Alhamdulillah Pemerintah sudah menarik rem darurat (PPKM Darurat) Terimakasih Gus Nadir, Terimakasih Pak Jokowi #Prokes5M," tulis Sayid Machmoed.

Cuitan itu langsung ditanggapi Gus Nadir yang mengucapkan rasa syukur karena pemerintah mendengarkan usulan para tokoh.

"Alhamdulillah saran kita dan para tokoh lainnya didengar oleh Pemerintah, Bib @sayidmachmoed," tulis Gus Nadir.

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah