MANTRA SUKABUMI - Dengan kembalinya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pemerintah langsung menyiapkan bantuan sosial (bansos).
Bansos ini dilaporkan akan disalurkan ke pelosok Tanah Air, paling lambat pekan kedua Juli 2021 sebagai respon diberlakukannya PPKM darurat.
Penyaluran bansos di PPKM darurat ini, dipaparkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy.
"Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan," ujarnya dikutip mantrasukabumi.com dari ANTARA pada 2 Juli 2021.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan jajarannya untuk memberlakukan PPKM darurat di Pulau Jawa dan Bali.
PPKM darurat yang bertujuan untuk meminimalisir penularan Covid-19 ini, akan dimulai pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Dalam rangka menghadapi Susenas September 2021 nanti, pemerintah berniat untuk menurunkan angka kemiskinan di bawah dua digit seperti sebelum masa pandemi.