Untuk karyawan yang ingin melakukan cek online penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan bisa cek melalui link kemnaker.go.id.
Apabila karyawan yang belum memiliki akun di link kemnaker.go.id dapat mendaftar untuk membuat akun BLT BPJS Ketenagakerjaan, sebagai berikut:
- Buka link kemnaker.go.id.
- Pilih “Daftar” di bagian kanan atas
- Klik “Daftar Sekarang”
- Lengkapi data diri, termasuk email dan password untuk login di link kemnaker.go.id.
- Cek kode OTP, lakukan aktivasi akun kemnaker.go.id.
Apabila sudah melakukan pendaftaran dan memiliki akaun maka karyawan bisa login di link kemnkaer.go.id agar bisa mengetahui terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, melalui cara berikut:
- Login dengan username dan password di link kemnaker.go.id
- Isi dan lengkapi data