Kapan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1,2 Juta Cair, ini Jawaban Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti

- 11 Juli 2021, 06:08 WIB
Kapan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1,2 Juta Cair, ini Jawaban Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti
Kapan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1,2 Juta Cair, ini Jawaban Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti /dok/iNSulteng.com

MANTRA SUKABUMI – Kapan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1,2 juta cair? pertanyaan ini muncul di benak para karyawan.

Bagi para karyawan bantuan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1,2 juta kemungkinan besar sangat diharapkannya, apalagi bagi pekerja yang terdampak Covid-19.

Terkait kapan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1,2 juta cair, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia La Nyalla Mattalitti memberikan jawaban dana harapannya pada pemerintah.

Baca Juga: Ngaku Sebagai Dokter, Fakta Mengejutkan dr. Lois Anti Aging Diungkap Ketua IDI dan Ketua MKEK

Baca Juga: Fakta Terbaru dr Lois, Ngaku Bisa Bubarkan IDI dan Pernah Serang Jokowi Hingga Wagub DKI Jakarta

Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti sangat berharap pada pemerintah untuk memperpanjang program insentif bagi dunia usaha, khususnya sektor perdagangan, seperti ritel dan pusat perdagangan, hotel, restoran, kafe, tempat hiburan, transportasi, dan aneka UMKM.

"Pemerintah juga sudah memastikan bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji sebesar Rp2,4 juta kepada para pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta akan dicairkan lagi pada tahun ini,” ujar La Nyalla, dikutip mantrasukabumi.com dari Antaranews pada Minggu, 11 Juli 2021.

Menurut Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti bahwa BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan akan cair kepada pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta, dan cairkan tahun ini.

“Saya kira saat ini momen yang tepat,Kita harus memikirkan pekerja yang terdampak PPKM darurat. Walau ada pengetatan, kehidupan mereka tetap berjalan," Ujar La Nyalla Mattalitti.

Menurut pandangan La Nyalla Mattalitti bahwa tahun ini sangat tepat untuk mencairkan BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan apalagi bagi pekerja yang terdampak PPKM darurat.

Halaman:

Editor: Emis Suhendi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x