Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha Tanggal 20 Juli 2021, Menag: Shalat Id di Rumah Saja

- 11 Juli 2021, 06:09 WIB
Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha Tanggal 20 Juli 2021, Menag: Shalat Id di Rumah Saja
Pemerintah Tetapkan Hari Raya Idul Adha Tanggal 20 Juli 2021, Menag: Shalat Id di Rumah Saja /dok. Kemenag RI

 

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah menetapkan hari raya Idul Adha tahun 2021 jatuh pada hari Selasa, 20 Juli 2021.

Hal ini ditetapkan berdasarkan hasil sidang isbat penetapan awal bulan Dzulhijjah yang jatuh pada hari Minggu, 11 Juli 2021 yang diselenggarakan Kementerian Agama RI.

“Ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada diatas ufuk antara 2 derajat 21 menit sampai dengan 4 derajat 14 menit. Berdasarkan posisi tersebut, 1 Dzulhijjah 1442 ditetapkan jatuh pada hari Ahad, 11 Juli 2021 dan tentu saja hari raya Iduladha akan jatuh pada hari Selasa tanggal 20 Juli 2021,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers, dikutip mantrasukabumi.com, dari laman kemenag.go.id. Minggu, 11 Juli 2021.

Baca Juga: Gandeng Shopee, Ridwan Kamil Resmikan Pembangunan Shopee Center Guna Mempercepat UMKM Jabar Go Digital

Menag menambahkan, terkait dengan penetapan PPKM Darurat, Kementerian Agama telah mengeluarkan dua surat edaran (SE) sekaligus. Pertama SE Menteri Agama No.16 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Malam Takbiran dan Pelaksanaan Kurban Tahun 2021.

Kedua, SE Menteri Agama No.17 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Solat Idul adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kurban 2021 di wilayah pemberlakuan PPKM Darurat.

“Peniadaan peribadatan sementara di wilayah PPKM Darurat menjadi mutlak untuk bisa membantu mengatasi pandemi saat ini,” tuturnya.

Adapun, peribadatan di luar PPKM Darurat dan zona orange dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan SE Menteri Agama No.16 Tahun 2021.

Sementara penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan selama tiga hari mulai 11 hingga 13 Dzulhijjah dengan terpusat di rumah potong hewan.

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x