Ingatkan Lonjakan Covid-19, Menag: Jangan Mudik Idul Adha dan Patuhi Edaran PPKM Darurat

- 17 Juli 2021, 19:10 WIB
Ingatkan Lonjakan Covid-19, Menag: Jangan Mudik Idul Adha dan Patuhi Edaran PPKM Darurat
Ingatkan Lonjakan Covid-19, Menag: Jangan Mudik Idul Adha dan Patuhi Edaran PPKM Darurat /Kemenag.go.id

Baca Juga: Kabar Baik bagi Pasien Covid-19 yang Tidak Mendapatkan Ruangan, ini Syarat agar Bisa Dirawat di RS Asrama Haji

Menurut Menag, mudik Idul Adha dalam kondisi pandemi berpotensi membahayakan jiwa, bisa menjadi sarana penyebaran Covid-19.

Sementara menjaga kesehatan diri, keluarga, dan lingkungan, adalah kewajiban bersama.

"Larangan mudik Idul Adha karena pemerintah ingin melindungi seluruh warga negara agar terjaga dari penularan Covid-19," jelasnya.

Menag juga minta masyarakat mematuhi surat edaran Menag No SE 17 tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di tempat Ibadah, Malam Takbiran, Sholat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban 1442 H/2021 M di Wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Dijelaskan Menag, ada tiga poin pokok yang diatur dalam SE 17/2021.

Pertama, kegiatan peribadatan di rumah ibadah semua agama yang berada pada wilayah Zona PPKM Darurat, ditiadakan sementara.

Kedua, penyelenggaraan malam takbiran di masjid/mushola, takbir keliling, serta penyelenggaraan Shalat Idul Adha di masjid/mushola yang berada pada wilayah Zona PPKM Darurat, ditiadakan sementara.

Baca Juga: NU dan Muhammadiyah Imbau Dana Kurban agar Diberikan Kepada Warga Terdampak Covid-19

Ketiga, lanjut Menag, SE 17/2021 mengatur petunjuk teknis pelaksanaan kurban.

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah