MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah menyiapkan 39,1 triliun.
Dana tersebut diperuntukan untuk 8 jenis bantuan tersebut akan diluncurkan pemerintah untuk selama PPKM Darurat diberlakukan hingga Desember 2021.
Luhut mengatakan, sebanyak Rp39,1 triliun dana akan dikucurkan ke masyarakat untuk bantuan sosial, yaitu Pemberian beras Bulog, Bansos tunai (BST) untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat.
Kemudian Bansos tambahan untuk 5,9 juta KPM, tambahan anggaran kartu prakerja, subsidi listrik rumah tangga, perpanjangan subsidi kuota internet bagi pelajar dan tenaga pengajar, perpanjangan subsidi abonemen listrik hingga Desember 2021.
Selain itu akan ada pula penambahan Anggaran Penanganan Kesehatan sebesar Rp33,2 triliun yang difokuskan untuk penyembuhan pasien covid-19 dan penambahan insentif tenaga kesehatan.
"Karenanya guna meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM, Presiden @jokowi telah memerintahkan kepada saya dan juga seluruh jajaran menterinya untuk memberikan tambahan berbagai bantuan sosial yang bisa diberikan kepada mereka yang ekonominya terdampak pandemi," ujar Luhut.
Berikut 8 jenis tambahan bansos yang akan dikucurkan pemerintah pada masa PPKM Darurat.