Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Level 4, ini Beberapa Aturan yang Dirubah oleh Pemerintah

- 25 Juli 2021, 20:31 WIB
Presiden Jokowi umumkan perpanjangan PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Presiden Jokowi umumkan perpanjangan PPKM Level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. /Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden

MANTRA SUKABUMI - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4.

Walau pada awalnya Presiden Jokowi hanya memperpanjang PPKM) Level 4 sampai 26 Juli 2021, besok.

Dengan berdasarkan beberapa pertimbangan, akhirnya Presiden Jokowi memutuskan akan melanjutkan PPKM Level 4 hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Kebijakan PPKM Level 4 tersebut diambil setelah Presiden dan jajarannya mempertimbangkan sejumlah hal, baik aspek kesehatan, aspek ekonomi, hingga dinamika sosial.

“Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021. Namun, kita akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati,” ucap Presiden seperti dikutip mantrasukabumi.com setkab.go.id pada Minggu, 25 Juli 2021.

Adapun beberapa peraturan yang dirubah atau dilakukan penyesuaian oleh pemerintah dalam penerapan PPKM Level 4 antara lain sebagai berikut:

Pertama, pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Resmi Memperpanjang PPKM Level 4 Hingga 2 Agustus 2021: Waspada Varian Lain Lebih Menular

Halaman:

Editor: Robi Maulana

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x