dr Tirta Senang PPKM Diperpanjang, ini Alasannya

- 25 Juli 2021, 21:30 WIB
dr Tirta Senang PPKM Diperpanjang, ini Alasannya./*
dr Tirta Senang PPKM Diperpanjang, ini Alasannya./* /Tangkapan layar Instagram @dr.tirta

"Sementara Yang ga boleh buka adalah mall dan beberapa kantor," ucap dr Tirta menambahkan.

"Kemudian untuk restoran dan coffeeshop saya kurang tau. Nunggu aturan turunan perda, " pungkas dr Tirta.

Sebelumnya Presiden Jokowi telah mengumumkan Beberapa aturan yang diubah selama perpanjangan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021, antara lain:

1. Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: dr Tirta Sebut Diet yang Dijalankan Deddy Corbuzier jadi Sebab Tidak Terkena Covid-19

2. Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok bisa buka kapasitas maksimum 50 persen dengan jam buka hingga 15.00 WIB.

3. PKL diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai jam tertentu.

"Pedagang kaki lima,toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha kecil lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 21.00 WIB," ucap Presiden Jokowi.

Dia juga menyampaikan bahwa peraturan teknisnya akan diatur oleh pemerintah daerah setempat.

"Yang peraturan teknisnya diatur pemerintah daerah," ucap Presiden Jokowi, dilihat mantrasukabumi.com dari youtube @Sekretariat Presiden,pada Minggu, 25 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah