Pemerintah Resmi Lanjutkan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021, Presiden Jokowi Ungkap Alasan Perpanjangan

- 25 Juli 2021, 21:15 WIB
Pemerintah Resmi Lanjutkan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021, Presiden Jokowi Ungkap Alasan Perpanjangan./*
Pemerintah Resmi Lanjutkan PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021, Presiden Jokowi Ungkap Alasan Perpanjangan./* /Tangkapan layar kanal Youtube.com/Sekretariat Presiden

 

MANTRA SUKABUMI - Setelah resmi PPKM Level 4 berakhir 25 Juli 2021, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sampai 2 Agustus 2021.

Keputusan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu malam. Hal ini diambil dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi dan dinamika sosial.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," ujar Jokowi, dikutip mantrasukabumi.com dari kanal Youtube Setkab Minggu, 25 Juli 2021.

Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes

Selama PPKM Level 4 berlaku, dilakukan pembatasan pada sejumlah sektor, mulai dari perkantoran, pendidikan, pusat perbelanjaan, tempat makan atau restoran, transportasi, wisata, seni budaya, hingga sosial kemasyarakatan.

Kebijakan itu diterapkan di kabupaten/kota di Pulau dan Bali yang mencatatkan nilai asesmen level 4 dan 3.

Yang dimaksud dengan Level 4 yaitu setiap provinsi mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150/100.000 penduduk per minggu. Kemudian perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5/100.000 penduduk per minggu.

Sementara level 3 berarti daerah yang mencatatkan kasus virus corona 50-150/100.000 penduduk per minggu. Perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30/100.000 penduduk per minggu dan kasus kematian berkisar 2-5/100.000 penduduk per minggu.

Halaman:

Editor: Indira Murti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x