Setelah itu, pemerintah akhirnya mengumumkan untuk kembali memperpanjang PPKM Level 2 hingga Level 4 pada 2 sampai 9 Agustus 2021.
Pada penerapan PPKM periode ketiga ini, terdapat 94 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM Level 4. Sementara itu, sisanya menerapkan PPKM Level 2 hingga level 3.
Baca Juga: Daftar 20 Singkatan PPKM Darurat Plesetan Netizen yang Bikin Geleng-geleng Kepala
Sementara itu, 25 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali juga menerapkan PPKM Level 4. Sementara sisanya diterapkan PPKM Level 1-3.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyoroti kasus kenaikan Covid-19 di luar pulau Jawa dan Bali.
Menurut Jokowi, setidaknya ada lima provinsi diluar pulau Jawa dan Bali yang mengalami lonjakan kasus covid-19.
Kelima provinsi tersebut ialah Kalimantan Timur (Kaltim), Sumatera Utara, Papua, Sumatra Barat, Riau, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Lonjakan di lima provinsi itu pun langsung mendapat perhatian dari Presiden Joko Widodo.
"Di catatan saya, 25 Juli, diluar Jawa Bali berkontribusi 34 persen dari kasus baru secara nasional," ujar Jokowi.
"Tapi lihat per 1 Agustus naik menjadi 44 persen dari total kasus baru secara nasional," sambungnya.