"Dan per 6 Agustus 2021, naik lagi ke angka 21.374 atau 54 persen kasus baru secara nasional, hati-hati kenaikan dalam 2 minggu ini," lanjut Jokowi.
Karena itulah Jokowi kemudian memberi instruksi kepada Panglima TNI dan Kapolri, juga kepada seluruh pimpinan daerah untuk melakukan pembatasan secara ketat di daerah-daerah tersebut.
"Harusnya kalau sudah kasusnya gede seperti itu, mobilitas masyarakat harus direm," kata Jokowi dalam rapat terbatas evaluasi PPKM level 4 yang tayangkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Sabtu, 7 Agustus 2021.
Selain meminta pembatasan ketat, masih ada instruksi-instruksi yang dilontarkan Jokowi. Berikut di antaranya yang sudah dirangkum Medcom.id:
1. Pembatasan mobilitas
Presiden Jokowi mengatakan pembatasan mobilitas masyarakat minimal dilakukan selama 14 hari.
"Gubernur harus tahu. Pangdam, Kapolda, dan semua harus tahu. Artinya mobilitas manusianya yang direm paling tidak dua minggu," ungkap dia.
Menurut Jokowi, pembatasan mobilitas tersebut paling tidak dilakukan dalam kurun waktu 2 minggu.
2. Testing dan tracing secara masif