PPKM Level 4 Resmi Diperpanjang Presiden Jokowi Hingga 16 Agustus 2021

- 9 Agustus 2021, 21:31 WIB
Pemerintah melalui Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali.
Pemerintah melalui Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan perpanjangan PPKM Level 4 di Jawa dan Bali. /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

Menurut Jokowi, pembatasan mobilitas tersebut paling tidak dilakukan dalam kurun waktu 2 minggu.

2. Testing dan tracing secara masif

Jokowi meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengingatkan jajarannya untuk cepat merespon cepat untuk menemukan siapa orang yang memiliki kasus positif.

"Segera ditemukan siapa orang-orang yang memiliki hasil positif, ini segera ditemukan merespons secara cepat, karena ini berkaitan dengan kecepatan, kalau enggak orang punya kasus positif sudah menyebar ke mana-mana. Segera temukan," tegas dia.

3. Siapkan Isolasi terpusat

Presiden Jokowi juga menginstruksikan kepala daerah untuk segera membuat tempat isolasi terpusat di kota masing-masing.

"Ini tugasnya gubernur, bupati, wali kota untuk menyiapkan isolasi terpusat di kota masing-masing, bisa jumlahnya satu, dua, bisa sepuluh," sebut dia.

Baca Juga: Buya Yahya: Jika Diuji Dengan Anak Kecil Meninggal Dunia Sebelum Baligh, Berbahagialah, Ternyata Ini Alasannya

Pembangunan isolasi terpusat disesuaikan dengan tingkat penyebaran kasus covid-19 di daerah tersebut.

Kepala daerah bisa memanfaatkan sejumlah fasilitas publik untuk sementara menjadi tempat isolasi terpusat.

Halaman:

Editor: Andriana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah