Pemerintah Resmi Mengizinkan Sekolah yang Berada di Wilayah PPKM Level 1-3 Laksanakan PTM, Simak Penjelasannya

- 11 Agustus 2021, 10:05 WIB
Simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Wilayah PPKM level 1-3 bisa adakan PTM terbatas.
Simulasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Wilayah PPKM level 1-3 bisa adakan PTM terbatas. /Dokumentasi Kementerian Agama

MANTRA SUKABUMI - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengizinkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM)

Kemendikbud Ristek mengatakan pihaknya mengizinkan sekolah yang berada di wilayah PPKM level 1-3 untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Hendarman.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pemerintah Kini Izinkan Sekolah Lakukan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM, Simak Syaratnya

Baca Juga: Satgas Covid-19 IDI Angkat Bicara Soal Suntik Vaksin Kosong, Zubairi Djoerban: Yang Disuntik Harus Dipantau

Hendarman mengatakan pihaknya mengajak seluruh elemen pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan untuk berkoordinasi erat memastikan dampak sosial negatif dari PJJ yang berkepanjangan.

Ia berharap dampak sosial negatif tersebut dapat diminimalisir, dan PTM terbatas bagi satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1-3 dapat berlangsung optimal dengan penerapan protokol kesehatan yang ekstra ketat

Menurut Hendarman, berdasarkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) terbaru, pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dapat dilakukan oleh sekolah yang berlokasi di wilayah PPKM level 1-3.

Sementara itu, satuan pendidikan di wilayah PPKM level 4 tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Halaman:

Editor: Andriana

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x