7. Meminta Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat ketahanan sistem kesehatan. Pelayanan kesehatan primer, sekunder, dan tersier harus diperkuat sehingga Indonesia lebih tangguh dalam menghadapi goncangan bencana kesehatan.
Pembangunan kesehatan harus diprioritaskan pada pembangunan sektor hulu yang menitikberatkan pada upaya promotif dan preventif dengan memberdayakan peran serta masyarakat.
8. Meminta Presiden Republik Indonesia memperbaiki sektor hilir penanganan Covid-19 dengan menjamin tersedianya tempat perawatan obat, oksigen, alkes, kelengkapan diagnostik, vaksin dan rantai dinginnya, serta sarana pendukung lainnya.
Jejaring pelayanan terintegrasi juga harus diperkuat sejak pemantauan isoman/isoter, RS lapangan/darurat, RS rujukan Covid-19.***