Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM: Aksi Muhammad Kace Penuhi Unsur Pidana

- 24 Agustus 2021, 10:56 WIB
Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM: Aksi Muhammad Kece Penuhi Unsur Pidana
Wasekjen MUI Bidang Hukum dan HAM: Aksi Muhammad Kece Penuhi Unsur Pidana /Screenshot YouTube Terang Dunia

Dengan mengumpulkan barang bukti yang relevan ini, kata Rusdi, penyidik akan membuat rekonstruksi hukum dari pada peristiwa yang terjadi.

”Untuk itu, yakini bahwa Polri akan menuntaskan peristiwa ini secara profesional,” ujar Rusdi.

Viral di media sosial seorang YouTuber Muhammad Kace mengunggah konten yang mengandung unsur penistaan terhadap agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam.

Tak hanya dalam ucapan salam, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW.

Selain itu, Kace juga mengatakan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta, dan banyak pernyataannya yang mengandung unsur penistaan agama.***

Halaman:

Editor: Ridho Nur Hidayatulloh

Sumber: MUI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah