Pemprov Jawa Barat Intruksikan Pimpinan 27 Kota/Kabupaten Semprot Disinfektan di Pasar

- 18 Maret 2020, 13:25 WIB
Kunjungan Ridwan Kamil ke Pasar di tengah wabah Corono
Kunjungan Ridwan Kamil ke Pasar di tengah wabah Corono /Pikiran Rakyat

Mantrasukabumi.com - Berkaitan pencegahan penyebaran Covid-19 di Jawa Barat.  Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengimbau bupati dan walikota di Jabar menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan penyemprotan pasar dengan disinfektan.

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir potensi penyebaran penyakit terutama di wilayah kerumunan massa.

Dalam hal ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Barat M Arifin Soedjayana menuturkan, pihaknya sudah mengimbau hal itu pada 27 kota kabupaten di Jabar agar rutin melakukan penyemprotan.

"Seperti contohnya di Pasar Sederhana ini sudah dilakukan Pak Dirut, penyemprotan dilakukan setelah beres beroperasi atau setelah jam masa pasar jam 3-4 (sore) nanti dilakukan," ujar Arifin pada wartawan disela kunjungannya ke Pasar Sederhana mendampingi Gubernur Jabar ridwan Kamil, Rabu 18 Maret 2020.

Baca Juga: Atasi Panic Buying karena Diharamkan Fatwa MUI, Pemkot Sukabumi Lakukan Pembatasan

Tak hanya itu, terkait dengan pandemi covid-19 dan pasar, Arifin mengatakan, tidak ada kebijakan baru hanya dilihat pergerakan dalam artian di pasar jalur distibusi.

"Kami juga tambah pemantauan jadi di 10 titik kita lakukan untuk lebih mencari data lebih akurat, kemudian akan turun ke gudang pasar modern kita akan lakukan supaya kita reugreug lah yah kalau melihat posisinya di gudang modern," kata dia.

Sementara itu Ridwan Kamil mengatakan, tak hanya pasar yang harus disemprot disinfektan, pihaknya pun sudah perintahkan ruang ibadah seperti masjid, di terminal pun perlu disemprot.

Baca Juga: Fatwa MUI: yang Terpapar Virus Corona dapat Mengganti Shalat Jumat dengan Shalat Duhur

Halaman:

Editor: Abdullah Mu'min


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x