Baca Juga: 30 Orang Tewas dan 20 Masuk Rumah Sakit, Akibat Tenggak Alkohol Murni Demi Tangkal Virus Corona
Untuk lokasi penguburan juga setidaknya harus berjarak 50 meter dari sumber air tanah untuk minum dan berjarak 500 meter dari tempat tinggal masyarakat.
Liang lahat yang digunakan pun harus digali dengan kedalaman 1,5 meter, lalu ditimbun dengan tanah setinggi satu meter.**