Mantrasukabumi.com - Makin meningkatnya korban virus corona di Jawa Barat, membutuhkan perhatian dan dana yang cukup memadai.
Perlu diketahui hanya untuk menangani korban infeksi virus corona dibutuhkan dana sekitar Rp 280.000.000 per pasien.
Dana tersebut tentu mebutuhkan alokasi khusus agar siap digunakan dan langsung dimanfaatkan buat penanganan pasien terinfeksi.
Untuk mengatasi itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengumumkan bahwa gaji Gubernur, Wakil Gubernur dan Aparatur Sipil Negara (ESN) di Jawa Barat akan dipotong selama 4 bulan.
Tujuannya, untuk mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus COVID-19.
Baca Juga: Suami Meninggal karena COVID-19, Istri Tak Bisa Hadiri Prosesi Pemakaman
Pengumuman itu disampaikan Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya, @ridwankamil pada Senin, 30 Maret 2020.
"Untuk mengurangi beban masyarakat dan percepatan penanggulangan penyebaran virus COVID-19, maka gaji Gubernur, Wakil Gubernur dan para ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS di Pemprov Jawa Barat akan dipotong selama 4 bulan ke depan dengan adil dan proporsional," tulis pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut.
Emil juga mengimbau masyarakat yang mampu secara finansial bisa melakukan donasi-donasi atau sumbangan untuk membantu menanggulangi COVID-19.