Suami Meninggal karena COVID-19, Istri Tak Bisa Hadiri Prosesi Pemakaman

- 30 Maret 2020, 15:47 WIB
Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah
Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah /Pikiran Rakyat/.*(foto Pikiran Rakyat)

Mantrasukabumi.com - Pasien yang meninggal akibat terinfeksi virus corona sudah banyak di belahan dunia.

Termasuk di Indonesia per tanggal 30 Maret 3020 pasien yang meninggal sudah mencapai 114 orang.

Prosesi pengurusan jenazah pun sampai pemakaman sesuai protokol kesehatan, tidak bisa bebas sebagaimana layaknya masyarakat umum.

Hal tersebut dilakukan untuk menghindari terjadinya penularan secara luas pada yang lain.

Baca Juga: Ridwan Kamil Larang Warga Jawa Barat Mudik Ditengah Pandemi Corona

Anggota keluarga pasien juga tidak bisa dan tidak diperbolehkan ikut menghadiri pemakaman serta melihat jenazah.

Dikutip dari Pikiran Rakyat Hal senada disampaikan oleh Purwanti, istri dari almarhum pasien COVID-19 yang berasal dari Solo melalui sambungan telepon yang diunggah Ganjar Pranowo di Twitter.

Percakapan tersebut juga direkam dalam video yang diunggah pada Minggu, 29 Maret 2020 seperti yang dikutip Pikiran-Rakyat.com di akun resmi @ganjarpranowo. Dalam video tersebut, Purwanti mengatakan bahwa dirinya tak diperbolehkan untuk ikut melihat jenazah suami.

Baca Juga: Cegah Corona, Tim Gabungan Semprotkan Disinfektan ke Kendaraan yang Masuk Sukabumi

Halaman:

Editor: Emis Suhendi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x