Rp16,2 Triliun Disiapkan Pemprov Jabar Untuk Atasi Dampak Sosial Virus Corona

- 5 April 2020, 20:25 WIB
Ridwan Kamil saat lakukan Konferensi pers terkait virus corona di Gedung Pakuan, Kota Bandung. Foto:
Ridwan Kamil saat lakukan Konferensi pers terkait virus corona di Gedung Pakuan, Kota Bandung. Foto: /Humas Pemprov Jabar

"Sebagian kota/kabupaten juga saya apresiasi, mereka berniat untuk menambahi kekurangan-kekurangan jika memungkinkan,” ucapnya.

Khusus untuk bantuan pangan dan tunai, sambung Emil, telah ditetapkan jumlah per kepala keluarga Rp500 ribu dan akan segera diberikan dalam waktu dekat. Saat ini Pemda Provinsi Jabar sedang mendata siapa saja warga miskin baru yang berhak.

Baca Juga: Tekan Penyebaran Virus Corona, Sterilisasi Perbatasan Sukabumi Terus Digencarkan

"Setelah pendataan rampung, para wali kota/bupati kami minta segera mengeluarkan surat keputusan (SK) yang akan ditindaklanjuti oleh Pemprov untuk menyalurkan dana tersebut," kata Emil.

Menurutnya, bantuan pangan Rp500 ribu itu 1/3 diberikan dalam bentuk tunai dan 2/3 dalam bentuk sembako.

"Untuk menstimulus multiplier effect, kami (Pemprov Jabar) dibantu Perum Bulog akan membeli sembako dari para pedagang pasar tradisional," terangnya.

Baca Juga: Bikin Kelepek-Kelepek, Cara Dude Harlino Jalin Kemesraan dengan Istri

Kemudian dalam penyaluran bantuan akan melibatkan PT Pos Indonesia dan ojek online dari berbagai vendor. Para sopir ojol itu akan diberikan insentif khusus dari pemerintah, di luar kredit atau bonus yang mereka dapat dari aplikator.

“Jadi para pedagang pasar tong hariwang, kami akan membeli jika ada tren turun dalam penjualan di pasar-pasar. Kami juga membayar tim ojol itu dengan insentif dan upah yang datang dari anggaran Rp3,2 triliun itu,” jelasnya.

Proses pemberian bantuan pangan, kata Kang Emil, akan diberikan dalam dua gelombang. Gelombang pertama bantuan akan diberikan kepada mereka yang sudah terdata. Sementara gelombang kedua akan diberikan kepada mereka yang terlewat saat pendataan.

Halaman:

Editor: Rizal

Sumber: humas.jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x